Adab Menyisir Rambut
Rambut merupakan salah satu perhiasan pada diri wanita yang patut dijaga. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memuliakan rambut. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ Artinya: “ Barangsiapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya .” (HR. Abu Dawud dan dishahikan Al-Albani) Bentuk memuliakan rambut ialah dengan membersihkannya, mencucinya, meminyakinya, menyisirnya, dan merapikan ujung-ujungnya agar tidak acak-acakan. Bahkan ini merupakan perintah dalam agama Islam yang harus ditaati sebagai bentuk takwa. Di antara hadist yang menjelaskannya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma , bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku, فَرَأَى رَجُلاً شَعِثًا قَدْ تَفَرَّقَ شَعْرُهُ فَقَالَ « أَمَا كَانَ يَجِدُ هَذَا مَا يُسَكِّنُ بِهِ شَعْرَهُ ». وَرَأَى رَجُلاً آخَرَ وَعَلَيْهِ ث